MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA
- Feb 01, 2023
- PEMERINTAH DESA MANARAP
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Manarap bertempat di Halaman Kantor Desa Manarap, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.
Penetapan Rancangan APBDes 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa, serta Masyarakat sekitar melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.