Penyaluran Bantuan Beras Fidyah dan Kafarat

  • Sep 24, 2026
  • PEMERINTAH DESA MANARAP

BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara Salurkan Bantuan Beras Fidyah dan Kafarat (Bantuan Makanan) di Desa Manarap

Manarap, 23 September 2026. 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan beras yang bersumber dari fidyah dan kafarat kepada masyarakat yang membutuhkan di Desa Manarap, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dan berhak menerima bantuan.

Penyaluran bantuan beras dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat dengan didampingi oleh Pemerintah Desa Manarap. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Kepala Desa Manarap menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara yang telah menyalurkan bantuan beras fidyah dan kafarat kepada masyarakat Desa Manarap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara atas bantuan beras yang diberikan kepada masyarakat Desa Manarap. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat yang menerima,” ujar Kepala Desa Manarap.

Bantuan beras fidyah dan kafarat tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung bagi penerima serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepedulian sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Desa Manarap juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Semoga penyaluran bantuan ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat semangat kepedulian serta gotong royong di tengah masyarakat.