Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa
- Mar 13, 2026
- PEMERINTAH DESA MANARAP
Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, pemerintah daerah menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas bagi para sekretaris desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam menjalankan tugas administrasi, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 12 Maret 2026 Di Aula BPKAD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dibuka oleh Bapak Bupati SAHRUJANI dan dihadiri oleh para sekretaris desa dari berbagai wilayah, unsur pemerintah kecamatan, serta narasumber yang berkompeten di bidang pemerintahan desa. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai tugas dan fungsi sekretaris desa, pengelolaan administrasi pemerintahan desa, penyusunan dokumen perencanaan, serta tata kelola keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Narasumber dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa sekretaris desa memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja kepala desa serta memastikan administrasi pemerintahan berjalan tertib dan sistematis. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui forum tersebut diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif serta solusi atas berbagai permasalahan administrasi di desa.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para sekretaris desa dapat semakin meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam mendukung pembangunan desa serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.